Jumat, 28 Mei 2010 di 19.43 Diposting oleh Tugas KKPI 0 Comments

SOREANG, (PRLM).- Petugas kepolisian membekuk enam tersangka pembunuhan Akbar Yajid bin Asep Nurdin (19), warga Kp. Cagak, Desa Maruyung, Kec. Pacet, Kab. Bandung. Akbar diduga dibacok oleh tersangka CS (20) dan SA (20), karena diduga merupakan anggota geng motor XTC.

"Pelaku diduga memiliki motif dendam terhadap korban, sehingga membacok korban sebanyak dua kali hingga korban menderita luka parah dan dibawa ke RSUD Majalaya," ucap Kapolres Bandung AKBP Imran Yunus yang didampingi Kasatreskrim Polres Bandung AKP Agung N. Masloman ketika ditemui di Mapolres Bandung, Kamis (6/5).

Kejadian bermula pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 20.30 WIB, di Kp. Maruyung RT 6 RW 1, Desa Maruyung, Kec. Pacet, ketika CS dan SA melihat korban sedang berada di dalam gang bersama temannya yang bernama Beben. CS yang juga pernah memiliki dendam yang menyangkut permasalahan uang parkir, kemudian mengajak HA (17), IY (15), CF (16), dan ER (16) untuk menganiaya korban.

"Ketika korban ingin keluar dari gang, lalu dihentikan oleh para pelaku," ujar Imran. Tersangka CS kemudian membacok kepala korban sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit.

0 Responses so far.

Posting Komentar